RTL Prodi Agroteknologi AMI 18
Rapat Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Mutu Internal (AMI) adalah pertemuan krusial dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk merumuskan langkah perbaikan atas temuan auditor. Rapat ini bertujuan menetapkan tindakan korektif, penanggung jawab, dan batas waktu penyelesaian guna meningkatkan standar kinerja perguruan tinggi. Tujuan RTL ini untuk menindaklanjuti temuan (ketidaksesuaian/observasi) dari audit agar tidak terulang Kembali dan mendorong peningkatan berkelanjutan (PPEPP). Dokumen resmi laporan RTL yang memuat rencana aksi, personel yang bertanggungjawab dan target waktu yang disepaki untuk perbaikan.